Logo Mushalla Imam Syafi'i
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Zakat Fitrah & Maal

Mushalla Imam Syafi'i · Ramadhan 1447H

Pendaftaran Zakat Belum Dibuka
Silakan pantau informasi kami di Instagram @muis.condet
❧ ✦ ❧
🌾 Zakat Fitrah

Zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri, berupa makanan pokok sebesar 1 sha'.

"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." — HR. Bukhari & Muslim
KeteranganUkuran
Beras (1 sha')± 2,5 kg / 3,5 liter
Batas akhirSebelum shalat Idul Fitri
💰 Zakat Maal

Zakat maal wajib atas harta yang telah memenuhi nisab dan haul (satu tahun penuh). Kadar zakat maal adalah 2,5% dari total harta.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." — QS. At-Taubah: 103
Jenis HartaNisabKadar
Emas85 gram2,5%
Uang/TabunganSetara 85g emas2,5%
PerdaganganSetara 85g emas2,5%
📊 Rekap Zakat Fitrah
s.d. Sabtu, 21 Maret 2026
📥 Penerimaan
Memuat data...
📤 Penyaluran
Memuat data...
📊 Rekap Zakat Maal
s.d. Sabtu, 21 Maret 2026
Memuat data...